OPINISUKABUMI.id – Forum Kiai Santri Tasikmalaya (Forkista). Hari ini bom ini meledak. Ya, sebuah upaya mengkriminalisasi sekitar 40 orang ulama di Kabupaten Tasikmalaya benar-benar klimaks. Semua unsur gusar dan para advokat bersatu mendeklarasikan “Bela Ulama Tasikmalaya”. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?Rabu, (9/4/2025).
Kronologis:
Sejak KPU menetapkan pemenang Pilkada adalah Ade-Iip, berbagai upaya dilakukan oleh pasangan calon yang tidak menerima. Sejatinya, semua pihak hampir menerima karena celah hukum pilkada hampir tak ada cacat kecuali satu: periodesasi bupati Ade dan tafsirnya. Sejatinya sudah selesai, tapi itulah permainan, hukum tata negara bisa ditafsir ulang.
Celah inilah yang digunakan seorang aktor, sebut saja AM di balik semua kejadian ini sehingga buat Tasikmalaya carut marut. “Silahkan anda menang di lapangan, tapi saya akan memenangkannya di MK” celoteh dia suatu saat di waktu pengumuman Bupati terpilih. Saat itu pula gunjang ganjing pilkada Kabupaten Tasik dibawa ke MK dan di sanalah “permainan” mulai dipertunjukan.
Tarik menarik kepentingan, tafsir hukum konstitusi, perdebatan ahli terjadi mengemuka dan endingnya, enam hakim setuju bupati terpilih didiskualifikasi. Semua mata terbelalak dan setengah tidak percaya serta di sinilah arogansi itu dimulai.
Kemenangan Ade hasil survey ternyata didukung oleh 21% dukungan ulama. Simpul ulama berkumpul di ormas keagamaan seperti MUI, NU, DMI, FPP, BKPRMI, LPTQ, DKM Masjid Agung dan lainnya. Dari sini pula diduga bahwa mesin politik Ade Sugianto adalah para ulama dan harus mulai dipreteli.
Berawal dari sebuah surat, AM, tokoh pengusaha yang dipandang sangat berambisi untuk memenangkan pilkada dan dengan vulgar melaporkan ulama-ulama pendukung Ade ke Kemdagri. Isu yang dihembuskan bahwa pemenang pilkada dibantu hibah APBD. Skema ini mulai dijalankan dengan mulai mendatangkan Itjen Kemdagri untuk langsung memeriksa pemda Kabupaten tentang hibah hingga berujung “Dianjurkan tidak mencairkan hibah untuk Lembaga Keagamaan sebelum PSU”. Banyak birokrat jadi ciut. Bupati manut dan keagamaan pun paham. Tak ada perlawanan. Demi kedamaian PSU.
Namun, tidak hanya ke Kemdagri, Polda Jabar pun diminta memeriksa sekitar kurang lebih belasan ormas keagamaan penerima hibah termasuk sekda dan beberapa dinas terkait hibah tahun 2023. Semua dijalankan, dipatuhi dan tidak ada masalah. Namun, lahirnya surat yang bernada arogan dari AM dan tersurat ingin memenangkan salah satu paslon yang didukungnya dipertanyakan oleh Ormas Islam. Ada tendensi “Pencemaran Nama Baik”.
Langkah strategisnya, ormas yang dituduh melayangkan surat prores ke Polres Tasikmalaya dan meminta dihadirkan AM untuk tabayyun. Saat surat dikonfirmasi tindak lanjutnya oleh Polres, ternyata bukan audiensi dan tabayyun yang bersangkutan, yang ada adalah pemanggilan ormas Islam lain secara masif yang dialihkan dari Polda ke Polresta Tasikmalaya. Di sanalah ormas Islam mulai geram dan curiga, apa maksud dari pemanggilan dan arogansi AM sehingga jadi melebar ke mana-mana.
Yang mengejutkan, dari ormas Islam awal yang dipanggil jadi melebar ke 40 ulama yang dipanggil Polda by name by address. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi marwah ulama dan mereka memahami bahwa proses ini adalah arogansi AM dan pelapor dari Paslon yang kalah Pilkada sebelumnya agar menciutkan nyali ulama untuk mendukung pengganti Ade. Di sini pula para ulama jadi paham dan berempati bahwa arogansi ini perlu dilawan dan paslon Ade-Iip harus menang. Jika kalah maka Kabupaten Tasik bisa dikuasai oleh mereka yang antipati pada ulama.
Dampak:
Disukai atau tidak, masyarakat Kabupaten Tasik itu sangat relijius. Jaringan ulama dan ketaatan masyarakat pada ulama berperan penuh atas keputusan warga memilih dalam pilkada. Jika ada pihak yang mengganggu ulama apalagi menggunakan instrumen negara untuk mengkriminalkan, maka si pelapor dan paslon yang didukungnya akan menjadi “musuh” bersama. Bukan mengeruk suara tapi sebaliknya akan ditinggalkan.
Apalagi isu lain tentang politik uang, ideologi syiah, kegagalan hibah ciwulan, poligami dan arogansi serta merasa menang di MK sudah mulai terhembus ke salah satu calon dan pendukung utamanya. Maka, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya akan benar-benar meninggalkan paslon ini walau mereka dengan buzzernya begitu digdaya di online.
Pemutar balikan fakta, negative campaign terhadap paslon yang didukung penuh oleh pemenang pilkada yang didzolimi ini, isu gender, dan antipati pada ulama yang digaungkan tidak akan berpengaruh apa-apa karena masyarakat Tasikmalaya itu beda. Uang tidak berlaku walau milyaran digelontorkan, warga akan tetap mendukung paslon yang didukung ulama dan yang memberi dukungan penuh atas visi Tasikmalaya yang relijius Islami. Jika ada pihak yang mengganggu, maaf “Kalian tidak akan pernah menang seberapapun uang dihabiskan. Apalagi ideologi syiah di belakangnya, poligami pola hidupnya dan arogansi kekuasaan yang menjadi pribadinya, kalian tidak akan kami pilih.” Itulah dampak dari kriminalisasi ulama. Tamiang malik ka bitis.










