OPINISUKABUMI.ID– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, bersama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, melakukan kunjungan lapangan ke area Makam Eyang Santri di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu. Kunjungan ini dilakukan menyusul keresahan warga terkait putusan pengadilan yang menetapkan rencana eksekusi atas lahan di kawasan religi tersebut. Kamis, (15/01/2026)
Kedatangan kedua legislator ini bertujuan untuk memantau langsung situasi keamanan di lapangan serta menyerap aspirasi dari para ahli waris dan masyarakat setempat yang terdampak oleh putusan hukum tersebut.
Menjaga Simbol Sejarah dan Religi
Dalam keterangannya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan, menekankan bahwa Makam Eyang Santri bukan sekadar objek sengketa tanah biasa, melainkan situs yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang kuat bagi masyarakat Jawa Barat.
“Kami hadir untuk melihat sejauh mana dampak sosial yang ditimbulkan dari putusan ini. Kita harus sangat hati-hati karena ini menyangkut makam tokoh yang sangat dihormati. Penegakan hukum memang penting, namun kearifan lokal dan nilai sejarah tidak boleh dikesampingkan,” ujar Hasim di lokasi.
Upaya Mediasi dan Kondusifitas
Senada dengan Hasim, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyatakan akan berupaya mengawal aspirasi masyarakat agar mendapatkan solusi yang berkeadilan. Ia menghimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengutamakan dialog guna menghindari benturan fisik di lapangan.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Kehadiran kami di sini adalah bentuk fungsi pengawasan. Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, agar ada titik temu yang tidak mencederai rasa keadilan warga Girijaya,” tegas Bayu.










