Beranda / Eksekutif / Deden Sumpena Turun Langsung ke Sekolah, Disdik Sukabumi Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Peserta Didik

Deden Sumpena Turun Langsung ke Sekolah, Disdik Sukabumi Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Peserta Didik

Foto : Sekretaris Dinas Herdiawan Waryadi saat dampingi Kepala Dinas Pendidikan Deden Sumpena turun langsung mengunjungi sejumlah satuan pendidikan pada Selasa (22/9/2026)


Kunjungan bersama Sekretaris Dinas Herdiawan Waryadi menjadi bagian dari upaya memastikan sekolah aman, nyaman, dan bebas kekerasan.

Penulis: Roby Cahyadi  |  Redaksi

Opinisukabumi.id
Penguatan pengawasan dan perlindungan peserta didik menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, turun langsung mengunjungi sejumlah satuan pendidikan pada Selasa (22/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Deden didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi.

Kunjungan dilakukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sekaligus melihat kondisi lingkungan sekolah. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan satuan pendidikan menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Perhatian terhadap lingkungan sekolah juga mencakup penguatan budaya positif dan pencegahan kekerasan, perundungan (bullying), serta diskriminasi. Sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga ruang yang melindungi anak dari intimidasi, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

“Sekolah harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa aman, menyenangkan, dan mendukung setiap anak untuk belajar, berkreasi, serta mengembangkan potensi terbaiknya,” ujar Deden.

Menurut Deden, upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Kolaborasi antara guru, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk membangun lingkungan yang menghargai, melindungi, serta memuliakan setiap anak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat membangun budaya saling menghormati, saling peduli, dan saling menjaga demi mewujudkan pendidikan berkualitas menuju Sukabumi yang Mubarokah.


Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena

Perundungan di lingkungan sekolah dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari penghinaan, intimidasi, pengucilan, kekerasan fisik, hingga serangan melalui media digital. Jika dibiarkan, tindakan tersebut dapat mengganggu rasa aman, kepercayaan diri, kesehatan psikologis, dan proses belajar anak. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pembiasaan perilaku positif, penguatan karakter, serta penanganan laporan secara tepat.

Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan perlu mengenali tanda-tanda ketika peserta didik mengalami tekanan, seperti perubahan perilaku, menarik diri dari pergaulan, enggan masuk sekolah, atau menunjukkan ketakutan terhadap orang tertentu. Pengawasan juga perlu dilakukan secara konsisten di area yang kerap luput dari perhatian, seperti halaman, kantin, lorong, dan waktu istirahat.

Peserta didik perlu memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengaduan tanpa takut disalahkan atau dipermalukan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan serius, menjaga kerahasiaan informasi, dan melindungi anak dari intimidasi lanjutan. Penyelesaian kasus juga perlu memperhatikan kebutuhan perlindungan korban, pembinaan terhadap pelaku sesuai tingkat pelanggaran, serta langkah agar kejadian serupa tidak berulang.

Kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 menempatkan keamanan fisik, psikologis, sosial, spiritual, dan digital sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Penerapannya membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah dan dukungan keluarga serta masyarakat.

Perlindungan anak juga perlu menjangkau interaksi di media sosial dan aplikasi percakapan. Perundungan dapat berlanjut setelah jam sekolah melalui pesan bernada ancaman, penyebaran foto tanpa persetujuan, penghinaan di grup percakapan, atau unggahan yang bertujuan mempermalukan seseorang. Karena itu, komunikasi terbuka antara anak, orang tua, dan sekolah menjadi bagian penting dari pencegahan.

Pengawasan langsung yang dilakukan Deden Sumpena bersama Herdiawan Waryadi diharapkan menjadi bagian dari penguatan perhatian terhadap lingkungan belajar yang aman. Namun, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan tindak lanjut berkelanjutan di setiap satuan pendidikan, termasuk saluran pengaduan yang mudah diakses, respons yang tidak menyalahkan korban, dan penerapan kebijakan perlindungan secara konsisten.

Pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan oleh capaian akademik. Rasa aman, hubungan sosial yang sehat, serta perlindungan terhadap peserta didik merupakan bagian mendasar dari proses pembelajaran. Sekolah perlu menjadi tempat bagi setiap anak untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *