Beranda / Eksekutif / WAKIL BUPATI : PENYUSUNAN RPJMD HARUS BERPIKIRAN TERBUKA, KOLABORATIF DAN INOVATIF

WAKIL BUPATI : PENYUSUNAN RPJMD HARUS BERPIKIRAN TERBUKA, KOLABORATIF DAN INOVATIF

Opini Sukabumi 20250313 152325 0000

OPINISUKABUMI.id – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2029 di pendopo Sukabumi, Kamis, (14/03/25).

Wakil Bupati dalam arahannya mengatakan tahun 2024-2025 secara simultan dilaksanakan Penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan ditingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten/Kota baik jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek.

Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2024 RPJPD Tahun 2025-2029 dengan Visi ” Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan ” dan telah menyusun Rancangan Teknokraktik RPJMD tahun 2024-2045.

“Penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 Fokus pada peningkatan dan penguatan sosial ekonomi dan tata kelola Pemerintahan disektor unggulan sebagai Transformasi Pembangunan Daerah” ungkapnya.

Berkaitan dengan Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 adalah representasi Visi terwujudnya Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah ( Mubarakah )

“Keberhasilan Pembangunan Daerah tentunya diawali dengan Perencanaan yang baik dan berkualitas.karena itu dibutuhkan masukan ide dan gagasan kreatif dari berbagai Pihak” terangnya.

Wabup minta seluruh Perangkat Daerah bersama tim Penyusun RPJMD 2025-2029 untuk berpikiran terbuka, kolaboratif dan Inovatif.

“Diharapkan Penyelenggarakan Pembangunan pada tahun 2025-2029 akan lebih terarah terintegrasi, terukur dan Akuntabel, serta mampu menjawab Isu isu Strategis Permasalahan Pembangunan yang ada serta sesuai dengan Visi & Misi dan Program Prioritas Daerah”, tegas Wabup.

Baca Juga  MUSRENBANG RKPD 2026, BUPATI SUKABUMI PAPARKAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS MUBARAKAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *